Klasifikasi Sumber Daya Alam - Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu:
1. sumber daya manusia;
2. sumber daya alam hayati;
3. sumber daya alam nonhayati;
4. sumber daya buatan.
Sumber daya alam (natural resources) adalah unsur-unsur lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kekayaan alam di muka bumi beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat dimanfaatkan maupun benda yang harus diolah terlebih dahulu sebelumnya.
Sumber daya alam yang terdapat di alam harus dikelompokkan atau digolongkan agar memudahkan pemahaman mengenai sifat-sifat sumber daya tersebut. Selain itu, klasifikasi sumber daya alam mempermudah dalam merencanakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebutagar tidak cepat habis, namun dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan manusia.
Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam lima kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sumber daya lahan atau tanah
2. Sumber daya hutan
3. Sumber daya air
4. Sumber daya laut
5. Sumber daya mineral
Sumber daya alam berdasarkan ketersediaannya dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui atau sumber daya alam yang akan habis dipakai (exhaustible resources), mencakup sumber daya energi dan mineral.
2. Sumber daya alam yang dapat diperbarui atau sumber daya alam yang tidak akan habis dipakai (renewable resources), seperti sinar matahari dan tanah.
Sumber daya alam menurut Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui memiliki sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbarui atau diolah kembali. Terbentuknya sumber daya alam yang tergolong dalam kelompok ini memerlukan waktu ribuan tahun. Misalnya, batubara, minyak bumi, mineral, batu-batuan, dan logam.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
a. Sumber daya alam yang sifatnya dapat dipakai habis atau berubah secara kimiawi karena penggunaannya, seperti batubara, mineral, dan minyak bumi.
b. Sumber daya alam yang memiliki unsur penggunaan yang lama dan sering dipakai ulang, seperti logam dan batu-batuan.
2. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui memiliki sifat terusmenerus tersedia dan dapat diperbarui, baik oleh alam itu sendiri maupun dengan bantuan manusia. Misalnya, sumber daya air (baik yang mengalir di sungai maupun yang tidak mengalir, seperti di laut dan di danau), angin, cuaca, gelombang laut, sinar matahari, dan bulan.
Meskipun demikian, peng gunaan sumber daya alam jenis ini harus diperhatikan sebaik mungkin, karena kesalahan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbarui ini dapat mengakibatkan kerugian. Misalnya, terjadi pencemaran lingkungan terhadap air dan udara akan mengakibatkan hilangnya manfaat yang dapat diperoleh dari air atau udara tersebut.
3. Sumber Daya Alam yang Memiliki Sifat Gabungan
Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan merupakan perpaduan antara sumber daya alam yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam ini dapat dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
a. Sumber Daya Biologis
Sumber daya alam yang termasuk pada golongan ini adalah hasil panen, hutan, margasatwa, padang rumput, perikanan, dan peternakan. Sumber daya alam jenis ini memiliki ciri seperti sumber daya alam yang dapat diperbarui karena dapat diperbaiki setiap saat melalui adanya perawatan yang difungsikan untuk melindungi, serta pemakaiannya sesuai dengan persediaan dan kebutuhan.
Dalam periode tertentu, sumber daya alam jenis ini dapat digolongkan ke dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, yaitu pada saat sumber daya alam tersebut menjadi sangat berkurang pertumbuhannya sebagai akibat dari pemakaian yang berlebihan dan sikap yang kurang bertanggung jawab.
b. Sumber Daya Lahan (Tanah)
Sumber daya lahan (tanah) menggambarkan gabungan antara sifat sumber daya alam yang dapat diperbarui, tidak dapat diperbarui, dan sumber daya biologis. Contohnya, kesuburan tanah. Kesuburan tanah berhubungan dengan adanya kegiatan organisme, sifat kimia alami tanah, dan aktivitas akar tanaman agar unsur hara di dalam tanah dapat diserap tanaman. Keadaan ini merupakan sifat dari sumber daya alam yang dapat diperbarui karena manusia dapat memanipulasi kesuburan tanah sehingga dapat digunakan untuk jangka waktu yang lama sampai ratusan atau ribuan tahun. Misalnya, petani meng gunakan pupuk hijau dan kompos dalam kegiatan budidaya.
Sifat lahan (tanah) yang merupakan sifat dari sumber daya biologis adalah apabila sumber daya lahan (tanah) ditingkatkan, dipertahankan, atau digunakan maka kesuburannya bertambah atau berkurang sebagai akibat dari pengaruh tangan manusia. Contoh yang lain adalah tekstur tanah yang dalam proses pembentukannya memerlukan waktu yang relatif lama serta relatif sulit untuk mengubahnya sehingga merupa kan sifat seperti sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Sekian materi mengenai Klasifikasi Sumber Daya Alam dari geografisku, semoga bermanfaat.
0 Response to "Klasifikasi Sumber Daya Alam"
Posting Komentar