Perkembangan dan Kemampuan Masyarakat untuk Mengelola Potensi Desa - Daerah-daerah perdesaan memiliki masalah dan potensi yang berbeda-beda. Ada desa yang telah mampu mengembangkan potensinya searah pembangunan, ada pula yang belum. Di luar Jawa, yaitu di pedalaman Sumatra, Kalimantan, dan Papua masih terdapat desa yang penduduknya belum menetap (selalu berpindah).
Mereka menjalankan usaha pertanian berpindah-pindah dan hidup berkelompok dalam masyarakat kecil yang terpencar-pencar. Masyarakat tersebut disebut masyarakat suku terasing. Desa tempat tinggal suku-suku terasing belum dapat disebut desa melainkan disebut pradesa.
Potensi perdesaan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dalam pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
a. Lahan pertanian yang luas terutama di desa-desa luar Pulau Jawa dan Bali, merupakan sumber daya alam yang potensial.
b. Rasa swadaya, gotong royong, dan kekeluargaan di kalangan masyarakat perdesaan yang sangat kuat.
c. Di desa masih terdapat pemimpin informal (tak resmi) yang berwibawa dan disegani oleh masyarakat, seperti kepala adat dan para ulama.
d. Tanah-tanah pekarangan yang belum dimanfaatkan secara maksimal juga merupakan sumber daya alam yang potensial.
Menurut perkembangan dan kemampuan masyarakatnya, desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat, yaitu sebagai berikut.
a. Desa Swadaya
Desa swadaya yaitu desa yang telah terdaftar dalam wilayah administrasi pemerintahan dan masyarakatnya telah hidup menetap. Mereka memanfaatkan sumber daya alam dan potensi-potensinya secara tradisional sehingga disebut juga desa tradisional.
Ciri-ciri pokok desa swadaya antara lain:
1) lokasinya terpencil;
2) penduduknya jarang;
3) produktivitas tanah rendah;
4) daerah berupa bukit atau bergunung-gunung;
5) sebagian besar penduduk hidup bertani;
6) tingkat pendidikan masyarakat rendah;
7) masih terikat oleh kebiasaan kebudayaan adat;
8) kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri;
9) memiliki lembaga-lembaga yang sangat sederhana.
b. Desa Swakarya
Desa swakarya merupakan peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Oleh karena itu, desa swakarya juga disebut desa transisi. Desa swakarya ialah desa yang masyarakat nya telah berkeinginan memanfaatkan dan mengembang kan sumber daya alam dan potensinya untuk membangun daerahnya.
Ciri-ciri pokok desa swakarya antara lain sebagai berikut.
1) Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh sehingga memungkinkan penduduk untuk mencoba cara-cara baru dalam mengatasi kesulitan.
2) Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi.
3) Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walaupun letaknya masih jauh dari pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan.
Telah memiliki tingkat perekonomian, sarana pendidikan, jalur lalu lintas, dan prasarana lain yang agak maju. Di Indonesia, sebagian besar desanya masih termasuk dalam kategori desa swakarya.
c. Desa Swasembada
Desa swasembada sering disebut desa berkembang yang merupakan fase tertinggi dari proses perkembangan desa di Indonesia. Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.
Ciri-ciri pokok desa swasembada adalah sebagai berikut.
1) Banyak berlokasi di ibu kota kecamatan, sekitar ibu kota kabupaten, atau di sekitar ibu kota provinsi yang tidak termasuk wilayah kelurahan.
2) Memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju, administrasi pemerintahan desa teratur, lembaga-lembaga desa telah berfungsi, dan pemerintahan desa berjalan lancar.
3) Memiliki fasilitas-fasilitas yang cukup memadai. Misalnya, jalur transportasi, teknik produksi, pemasaran hasil produksi, prasarana pengairan, sarana pendidikan, kesehatan, dan penerangan.
4) Ikatan adat dan kebiasaan adat sudah tidak berpengaruh lagi pada kehidupan masyarakat.
5) Lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya.
6) Alat-alat teknis yang digunakan penduduk untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sudah lebih modern.
7) Penduduknya padat dengan mata pencarian yang bermacammacam.
Faktor-faktor yang menguntungkan bagi pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
1) Dalam masa pembangunan, masyarakat desa memiliki nilainilai positif dan merupakan potensi yang penting sebab sumber tenaga kerja dan sumber kekayaan alam yang berlimpah ruah berada di desa.
2) Aktivitas produksi dan sumber pendapatan negara sebagian besar berada di desa.
3) Dalam bimbingan dan pengembangan masyarakat desa, perencanaan, contoh, dan suri teladan memegang peranan penting, sebab masyarakat desa terdiri atas orang-orang yang masih berjiwa lugu, sederhana, dan menjunjung tinggi asas kejujuran.
Sekian materi mengenai Perkembangan dan Kemampuan Masyarakat untuk Mengelola Potensi Desa dari Geografisku, semoga bermanfaat.
0 Response to "Perkembangan dan Kemampuan Masyarakat untuk Mengelola Potensi Desa"
Posting Komentar