Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan Indonesia

Pusat-Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan di Indonesia - Penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada dasarnya merupakan penerapan gabungan dari teori Christaller dan Perroux. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang menurut hasil pengkajian para ahli diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Dari kawasan sentral sebagai pusat pertumbuhan ini, diharapkan proses pembangunan dan hasil-hasilnya akan menjalar ke seluruh wilayah tanah air dan mampu dirasakan oleh segenap penduduk Indonesia sehingga citacita dan tujuan nasional yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat dan masyarakat yang adil, makmur, dan merata dapat diwujudkan.

Sistem pembangunan nasional Indonesia telah dicanangkan sejak REPELITA II tahun 1974-1978 yang menyatakan bahwa proses pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, dan Ujungpandang. Sejalan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah-wilayah pembangunan utama Indonesia dibagi ke dalam empat region atau wilayah utama. 


Adapun keempat kawasan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Medan. Kawasan ini meliputi wilayah sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatra Utara, yang pusatnya di kota Medan.
b. Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah Sumatra Barat dan Riau, dengan pusatnya di kota Pekanbaru.

2. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta. Wilayah ini antara lain sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, dengan pusat pertumbuhan di kota Palembang.
b. Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pertumbuhan kota Jakarta.
c. Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah Kalimantan Barat, yang pusatnya di kota Pontianak.

3. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Surabaya. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah Jawa Timur dan Bali, yang pusatnya di Surabaya.
b. Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, dengan pusat pertumbuhan di kota Balikpapan dan Samarinda.

4. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Ujungpandang. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan VIII meliputi daerah-daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, yang pusatnya berada di Makassar.
b. Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan pusatnya di kota Manado.
c. Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah Maluku dan Papua, yang berpusat di kota Sorong. Untuk dapat memperjelas dan memudahkan Anda mengetahui wilayah pembangunan utama di Indonesia, perhatikan Tabel 5.1 berikut.

Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan Indonesia


Perhatikan Peta 5.2 berikut mengenai pembagian regionalisasi pembangunan di Indonesia.

pembagian regionalisasi pembangunan di Indonesia


Sistem regionalisasi pembangunan tersebut pada saat ini kemungkinan mengalami sedikit perubahan, mengingat ada beberapa wilayah di Indonesia yang telah berubah status menjadi provinsi baru, seperti Bangka-Belitung, Banten, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.

Wilayah-wilayah pembangunan ini selanjutnya dikembangkan lagi ke dalam skala yang lebih kecil, misalnya tingkat daerah yang terdapat di suatu provinsi. Sebagai contoh, wilayah Pembangunan Jawa Barat dan Banten terbagi menjadi enam kawasan pembangunan daerah. 



Adapun keenam wilayah pembangunan daerah tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan Jabotabek (Jakarta-Bogor-Tangerang- Bekasi) dan sebagian kecil wilayah Sukabumi. Di wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas industri yang tidak ter tamping di wilayah Jakarta.
b. Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah pembangunan daerah ini dikembangkan terutama untuk fungsi pusat aktivitas pemerintahan daerah, pusat pendidikan tinggi, pusat perdagangan daerah, dan pusat industri tekstil. Untuk keperluan tersebut, wilayah perkotaan Bandung perlu dikembangkan, baik luas areal atau wilayahnya maupun kuantitas dan kualitas fasilitasnya. Untuk kebutuhan konservasi dan rehabilitasi lahan kritis dipusatkan di wilayah-wilayah Kabupaten Cianjur, Bandung, Garut, dan Sumedang.

regionisasi bandung


c. Wilayah Pembangunan Priangan Timur, meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
d. Wilayah Pembangunan Karawang, yang meliputi kawasan dataran rendah di pantai utara (Jalur Pantura), seperti Purwakarta, Subang, dan Karawang sebagai pusatnya. Wilayah pembangunan ini dikembangkan sebagai daerah usaha peningkatan produksi pangan, terutama komoditas padi (beras) dan palawija.
e. Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Di kawasan pembangunan ini dikembangkan kegiatan industri pengolahan bahan produk agraris, industri petrokimia, pupuk, dan semen. Untuk memperlancar pergerakan barang, pelabuhan Cirebon lebih ditingkatkan kembali fungsinya. Selain itu, pembangunan pelabuhan Cirebon juga dimaksudkan untuk menampung kelebihan arus keluar-masuk barang yang tidak tertampung oleh pelabuhan Tanjung Priok.
f. Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah pembangunan ini berpusat di Serang dan Cilegon. Wilayahnya terdiri atas empat zona, yaitu daerah bagian utara diutamakan untuk perluasan dan intensifikasi areal pesawahan teknis, bagian selatan diperuntukkan bagi areal perkebunan dan tanaman buah-buahan. Wilayah Teluk Lada diperuntukkan bagi intensifikasi usaha pertanian, serta
daerah Cilegon yang dewasa ini dikembangkan sebagai pusat
industri berat, yaitu industri besi baja.






Manfaat Pusat Pertumbuhan

Adanya wilayah-wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan memberikan kegunaan bagi pemenuhan kebutuhan manusia dan dalam meningkatkan peran sertanya terhadap proses pembangunan bangsa, baik dalam pembangunan fisik dan infrastruktur, serta fasilitas-fasilitas sosial lainnya, dalam sektor ekonomi, dan sosialbudaya. Beberapa contoh dampak munculnya wilayah-wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan regional, antara lain semakin lancarnya pergerakan barang-barang atau komoditas ekonomi antarwilayah, memberikan peluang kerja bagi penduduk, serta dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, semakin maraknya pusat-pusat pertumbuhan dalam suatu wilayah sudah tentu akan memberikan pengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat tersebut. Secara umum masyarakat yang tinggal di suatu kawasan dapat termotivasi untuk bersaing dalam menghadapi berbagai peluang yang ada. Untuk mendapatkan peluang tersebut diperlukan adanya kesiapan, seperti penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan, dan kesehatan. Oleh karena itu secara langsung maupun tidak, penduduk akan berusaha secara maksimal dalam mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.


Sekian materi mengenai Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan Indonesia dari Geografisku, semoga bermanfaat.

0 Response to "Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan Indonesia"

Posting Komentar