Potensi dan Persebaran Sumber Daya Energi - Sumber daya energi adalah sumber daya yang menghasilkan energy panas atau listrik yang sangat dibutuhkan bagi kehidupan manusia. Sumber daya energi yang tidak dapat diperbarui, di antaranya batubara, minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi.
1) Batubara
Batubara kali pertama digunakan sebagai bahan bakar, yaitu sekitar abad ke-18 oleh bangsa Cina. Bersamaan dengan ber kembangnya industri, batubara digunakan sebagai bahan bakar kereta api dan kapal laut. Pada awal revolusi industri kebutuhan batubara sangat tinggi karena sebagian besar tenaga (energi) yang digunakan berasal dari batubara. Batubara banyak ditemukan di belahan bumi utara, sedangkan di daerah tropika dan belahan bumi selatan ketersediaannya tidak terlalu banyak. Negara penghasil batubara terbesar adalah Uni-Eropa dan Amerika Serikat. Perhatikan Tabel 3.1 berikut ini.
Potensi batubara di Indonesia diperkirakan sebesar 36 miliar ton yang tersebar di wilayah Sumatra 67,83%, Kalimantan 31,64%, dan pulau lain (Jawa, Sulawesi, dan Papua) 0,53%.
Penambangan batubara di Indonesia kali pertama dilakukan sekitar 1849 di daerah Pengaron, Kalimantan Timur. Tahun 1892 ditemukan tambang batubara Ombilin di Sumatra Barat. Perusahan yang diberi kewenangan untuk mengusahakan kegiatan penambangan batubara adalah PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) yang berpusat di Tanjung Enim, Sumatra Selatan.
PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) saat ini melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi batubara di beberapa wilayah lain, di antaranya di Riau seluas 328.361 ha, Sumatra Barat seluas 15.498,72 ha, Sumatra Selatan seluas 43.650 ha, Kalimantan Timur seluas 18.002.794 ha, dan Kalimatan Selatan seluas 4.374.164,12 ha. Produksi batubara Indonesia pada 1997 mencapai 54,80 juta ton.
Produksi tersebut sebagian besar untuk diekspor, sedangkan sisanya difungsikan untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Negara tujuan ekspor batubara Indonesia antara lain ke Jepang (10 juta ton), Taiwan (7 juta ton), Korea Selatan, Belanda, dan Thailand. Batubara digunakan sebagai sumber energi dalam berbagai keperluan industri. Misalnya, untuk kepentingan bahan bakar industri semen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pembakaran batu gamping, batu bata, dan genting.
Pemakaian batubara dalam bentuk bahan bakar padat (briket) sedang digalakkan pemerintah sebagai pengganti bahan bakar minyak. Briket dibuat dari batubara bubuk yang dipadatkan. Briket dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Batubara termasuk bahan bakar fosil karena terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang mengendap selama jutaan tahun yang lalu. Ada dua teori yang dapat menjelaskan tentang terbentuknya batubara di alam, yaitu sebagai berikut.
a) Teori Insitu, yaitu teori yang menyatakan bahwa sisa-sisa tumbuhan yang telah mati langsung tertutup oleh lapisan sedimen serta mengalami proses coalification (proses pembentukan lapisan batubara).
b) Teori Drift, yaitu teori yang menyatakan bahwa sisa-sisa tumbuhan terangkut oleh air dan terkumpul di suatu tempat, kemudian tertutup oleh batuan sedimen dan mengalami proses coalification.
Berdasarkan teori tersebut maka batubara berada di daerah yang tertutup sedimen sehingga dalam pengolahannya dikenal adanya tiga macam penambangan batubara, yaitu sebagai berikut.
a) Penambangan dalam atau penambangan tertutup. Dilakukan dengan cara membuat lubang baik mendatar maupun menurun menuju lapisan batubara yang akan ditambang. Misalnya, penambangan batubara di Ombilin, Sumatra Barat.
Penambangan dalam dilakukan melalui dua cara, yaitu sebagai berikut.
(1) Metode room and pillar dilakukan dengan menggunakan penyangga lorong atau ruangan penambangan dengan memanfaatkan endapan batubara yang tidak diambil. Kelemahan metode ini adalah pengambilan batubara tidak dapat dilakukan secara maksimal karena sebagian batubara digunakan sebagai pilar-pilar penyangga.
(2) Metode longwall, terbagi menjadi dua, yaitu penambangan maju (Varcing Wall) dan penambangan mundur (Retreating Wall). Penambangan maju dilakukan dengan pembuatan lubang yang bergerak maju dan berfungsi sebagai lubang utama (main gate) dan lubang pengiring (tail gate). Pembuatan lubang ini di lakukan bersamaan dengan pengambilan batubara dari lubang buka. Adapun penambangan mundur dilakukan dengan membuat panel sebagai pembatas lapisan batubara yang akan diambil.
b) Penambangan terbuka adalah penambangan yang dilakukan dengan mengupas penutup tanah yang berada di atasnya. Penambangan terbuka relatif aman, sederhana, dan mudah. Akan tetapi, penambangan terbuka memiliki beberapa keterbatasan, yaitu kedalaman lapisan batubara yang dapat ditambang hanya bagian permukaan (dangkal), sedangkan biaya operasional ketika membuka dan memindahkan batuan penutup kurang sebanding dengan batubara yang diperoleh. Contoh penambangan terbuka adalah penambangan batubara di Bukit Asam, Tanjung Enim (Sumatra Selatan).
c) Penambangan lapisan batubara tipis dilakukan dengan sistem Tarik kabel rantai, backfiling, dan rool-fall tolerant. Sistem tarik kabel rantai adalah cara penambangan dengan pembuatan pilar-pilar di antara dua pilar penyangga. Pilar-pilar yang dibuat tersebut kemudian dipotong dengan gesekan rantai pemotong. Sistem backfiling adalah cara penambangan yang dilakukan dengan teknik penggalian dan penyangga dengan alat angkut yang bergerak maju, serta meninggalkan reruntuhan lapisan atap di belakang penyangga.
Adapun sistem rool-fall tolerant adalah cara penambangan yang menggunakan sisipan tipis yang memung kinkan terbentuknya rongga di belakang alat pemotong secara bertahap. Penambangan lapisan batubara tipis banyak dilakukan di Korea dan negara-negara bekas Uni Soviet.
Persebaran batubara di Indonesia terdapat di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra bagian tengah (Sumatra Barat, Riau, dan Jambi), Sumatra Selatan, Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur), Jawa, Sulawesi, dan Papua.
2) Minyak Bumi
Minyak bumi merupakan salah satu bahan bakar dan sumber energy yang sangat penting. Untuk Indonesia, minyak bumi masih menjadi andalan perolehan devisa negara sehingga naik turunnya harga minyak bumi sangat berpengaruh pada seluruh sektor perekonomian masyarakat. Potensi minyak bumi di Indonesia terdapat di 60 cekungan. Cekungan yang banyak mengandung minyak bumi adalah cekungan yang terdiri atas sedimen tersier. Di Indonesia, cekungan sedimen tersier terdapat di dua wilayah yaitu wilayah barat dan wilayah timur.
Persebaran cekungan sedimen tersier di wilayah barat terdapat di wilayah-wilayah sebagai berikut.
a) Wilayah Sumatra merupakan cekungan minyak terbesar di Indonesia karena 78% produksi minyak mentah di Indonesia berasal dari wilayah Sumatra. (1) Cekungan sedimen tersier Sumatra bagian utara meliputi Nanggroe Aceh Darussalam (Lhok Sukon dan Peureulak) dan Sumatra Utara (Telaga Said, Tangai, Tanjung Miring Barat, Sukaraja, Mambang Sebasa, Securai, Seruwai, Pakam, Rantau, dan Siantar). Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah lebih lanjut di Unit Pengolahan Minyak (UP)–I Kilang Minyak Pangkalan Brandan (Sumatra Utara).
(2) Cekungan sedimen tersier Sumatra bagian tengah meliputi Riau Daratan (Minas, Duri, Lirik, Rengat, Ungus, dan Kuantan), dan Riau Kepulauan (Bunguran, Anambas, Tarempa, Udang, dan Laut Natuna). Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengolahan Minyak (UP)–II Kilang Minyak Dumai (Riau).
(3) Cekungan sedimen tersier Sumatra bagian selatan meliputi Jambi (Meraup, Betung, Bangko, serta pantai dan lepas pantai Tanjung Jabung), Sumatra Selatan (Talang Akar, Pendopo, Limau Tengah, Berau-Berau Barat, Suban Jerigi, Babat, Kukui, Mangun Jaya, Benakat, Bentayan, Beringin-Kuang, Kayu Agung, Plaju-Sungai Gerong, timur laut Betara, lepas pantai Sungai Gelam, dan lepas pantai Ramok-Senabing), dan Lampung (Menggala dan lepas pantai Lampung di Laut Jawa). Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengo lahan Minyak (UP)–III Kilang Minyak Plaju (Sumatra Selatan).
(4) Cekungan sedimen tersier intermountana meliputi wilayah yang memanjang di sebelah barat Pegunungan Bukit Barisan, yang meliputi ladang minyak di lepas pantai Meulaboh dan lepas pantai Tapaktuan (NAD), cekungan Mentawai terdapat di lepas pantai Sibolga, yaitu antara pantai barat Sumatra dan pulau Simeuleu, serta cekungan Ombilin terdapat di Sumatra Barat antara lain terdapat di blok Sinamar. Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah bersamaan dengan minyak mentah yang dihasilkan dari Sumatra bagian selatan, yaitu di Unit Pengolahan Minyak (UP)–III Kilang Minyak Plaju (Sumatra Selatan).
b) Wilayah Jawa
(1) Jawa Barat, mencakup lepas pantai barat laut Jawa dan cekungan Sunda (Mundu, Indramayu, Rangkas, Jatibarang, Jatinangor).
(2) Jawa Tengah, meliputi cekungan Cepu (Blora), lepas pantai Pekalongan, lepas pantai Rembang, dan pantai selatan Banyumas.
(3) Jawa Timur, meliputi delta sungai Brantas, lepas pantai Bawean, lepas pantai Madura, Sampang, serta di lepas pantai utara Bali. Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengolahan Minyak (UP)–IV Kilang Minyak Balongan (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Tengah).
c) Wilayah Kalimantan
(1) Cekungan sedimen tersier Ketungau dan Melawi terdapat di daerah perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
(2) Cekungan sedimen tersier Kalimantan Timur terdapat di Attaka, Serang, Melahin, Kerindingan, Sepinggan, Kutai, Samboja, Sangatta, Sanga-Sanga, Nilam, Pulau Tarakan, Pulau Bunyu, Karang Besar, Tanjung, Delta Mahakam, dan Balikpapan.
(3) Cekungan sedimen tersier Barito (Kalimantan Selatan). Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengolahan Minyak (UP)–V Kilang Minyak Balikpapan (Kalimantan Timur).
d) Wilayah Sulawesi
(1) Cekungan sedimen tersier Sulawesi Selatan, terdapat di Subaru (lepas pantai tenggara Sulawesi Selatan).
(2) Cekungan sedimen tersier Sulawesi Tenggara terdapat di Wowoni dan Buton (lepas pantai timur Sulawesi Tenggara).
(3) Cekungan sedimen tersier Selat Makassar terdapat di Masalima, Popodi, Papalang, Donggala, Taritip, Jangeru, dan Tanjung Aru.
e) Wilayah Maluku dan Nusa Tenggara
(1) Cekungan sedimen tersier Nusa Tenggara terdapat di Laut Sawu (Nusa Tenggara Timur).
(2) Cekungan sedimen tersier Maluku terdapat di Pulau Seram dengan pusatnya di Bula, Bangai-Sula, Pulau Buru, lepas pantai utara Pulau Seram, lepas pantai Barakan di Laut Arafuru, dan lepas pantai Pulau Leti.
f ) Wilayah Papua
(1) Salawati (Sorong, Babo, Klamono, Kasim, Tamulaai, Sabaku, dan Berau).
(2) Bintuni (Kaimana, Kilimana, Arguni, Babo, Roabiba, Mogoi, Wiriagar, Vorwata, Amborip, Wasan, dan Ubadari).
(3) Misool (Femin, Sabuda, dan Samai).
(4) Lepas pantai Jayapura dan Vlakke (lepas pantai barat daya Papua).
Proses pembentukan dari sedimen tersier ke minyak bumi diperlukan rentang waktu yang cukup lama, yaitu mencapai jutaan tahun. Proses pembentukannya dibagi menjadi beberapa tahap, di antaranya sebagai berikut.
a) Tahap pertama, yaitu source rock adalah proses pengendapan batuan induk pembentuk minyak bumi yaitu batuan sedimen tersier yang mengandung unsur-unsur mineral sisa-sisa binatang dan tumbuhan yang berlangsung selama jutaan tahun.
b) Tahap kedua, yaitu maturity adalah proses pematangan batuan induk. Batuan yang mengendap (sedimen) mengalami proses pemadatan (kompaksi), pembatuan (litifikasi), dan pematangan (maturity). Temperatur bumi yang meningkat menyebabkan batuan induk yang mengandung unsur karbon (C) bereaksi dengan hidrogen (H) dan akan membentuk senyawa baru yang disebut hidrokarbon. Hidrokarbon mengandung banyak minyak dan gas.
c) Tahap ketiga, yaitu reservoir adalah proses migrasi minyak dari batuan induk ke batuan sarang. Minyak cair yang telah terbentuk akan berusaha keluar dari batuan induk akibat dari tekanan yang terus meningkat dari lingkungan sekelilingnya.
d) Tahap keempat, yaitu Trapping adalah proses pemerangkapan. Minyak cair tersebut akhirnya terperangkap pada batuan berpori (reservoir).
Cara penambangan minyak bumi yang terperangkap di dalam kulit bumi dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu sebagai berikut.
a) Pengeboran lepas pantai (off shore), menghasilkan minyak bumi mentah yang dipompa kemudian ditampung dalam tangki-tangki terapung. Setelah itu, diangkut dengan kapal menuju kilang-kilang penyulingan minyak bumi yang siap diolah menjadi bahan bakar.
b) Pengeboran di daratan, menghasilkan minyak bumi mentah yang dialirkan melalui pipa menuju kilang-kilang penyulingan minyak bumi yang siap untuk diolah menjadi bahan bakar.
Pengolahan minyak bumi dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu bahan bakar minyak, bahan bakar nonminyak, LPG, dan petrokimia.
a) Bahan bakar minyak (BBM), di antaranya JP (Jet Propelant) 4 dan 5,
Super TT (Tanpa Timbal), Avgas (Aviation Gasoline), Avtur (Aviation turbine fuel), Premium, Mogas (Motor Gasoline), minyak tanah (kerosin), dan gas minyak diesel (Diesel Gas Oil).
b) Bahan bakar nonminyak, di antara minyak pelumas (lubricants).
Minyak pelumas merupakan cairan berat yang dihasilkan dari pengilangan minyak dan digunakan sebagai pelumas mesin.
c) LPG (Liquefied Petroleum Gas), yaitu gas yang terdapat pada reservoir
(cekungan sedimen tersier) yang proses pembentukannya bersamaan dengan pembentukan minyak bumi. Gas tersebut kemudian dikemas dalam bentuk cair yang disebut LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan digunakan sebagai bahan bakar kompor gas atau kendaraan bermotor.
d) Petrokimia, yaitu sisa hasil pengolahan minyak bumi yang terakhir yang berupa bitumen (aspal) dan lilin. Aspal banyak digunakan untuk pembuatan jalan, tanggul, bangunan air, bahan isolasi, pelapis anti korosi pada logam, dan bahan campuran pembuatan briket batubara. Adapun lilin banyak digunakan untuk penerangan, kertas pembungkus, semir, pengkilap lantai, dan meubel.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971, pengelolaan tambang minyak bumi di Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Undang-undang tersebut menyatakan bahwa Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan negara yang ditunjuk untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan minyak dan gas di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mengoptimalkan kegiatan penambangan minyak bumi, Pertamina telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan minyak asing. Perusahaan asing yang pernah dan sedang melakukan kerja sama dengan Pertamina di antaranya Caltex, Japec, Shell, Stenvac, Refican, Australia Petrol Coy, Union Oil Coy, Mobil Oil Coy, Amoco, Arco, Chevron, Conoco, Marathon, Texaco, Petronas, Total, Unocal, dan Petrolium Autority of Thailand.
3) Gas Bumi
Cadangan gas bumi biasanya ditemukan bersamaan dengan kegiatan eksplorasi minyak bumi, baik dalam bentuk Associated Gas maupun non associated gas. Associated Gas adalah gas yang terdapat dalam suatu reservoir dan dihasilkan bersamaan dengan minyak bumi. Gas bumi ini dihasilkan pada saat proses penyulingan minyak bumi, dinamakan Liquefied Petroleum Gas Gas (LPG). Non associated gas adalah gas yang dihasilkan dari cadangan gas tanpa menghasilkan minyak bumi. Setelah melalui proses pengeboran, gas ini kemudian ditampung dan dicairkan dalam bentuk Liquefied Petroleum Gas (LNG). Potensi LNG di Indonesia jauh lebih besar daripada LPG, seperti terlihat pada Tabel 3.2 berikut ini.
Potensi gas bumi di Indonesia cukup baik karena cadangan gas alam yang ada di Arun diperkirakan 10 triliun CF (Cubic Feet) dan merupakan sumber terbesar di Asia Tenggara. Sumber gas alam Arun ditemukan pada 1991 oleh perusahaan Mobil Oil Indonesia Inc. Untuk mengeksploitasi sumber gas alam Arun, dibangun kilang LNG Arun yang dibangun oleh Pertamina di Blang Lancang, Lhokseumawe (NAD). Pengoperasiannya dilakukan oleh PT. Arun LNG co (anak perusahaan Pertamina), Mobil Oil Indonesia Inc, dan JILCO ( Japan Indonesia LNG co ) Perhatikan Tabel 3.3 berikut ini.
Potensi gas alam yang lebih besar dari gas alam Arun ditemukan di Kepulauan Natuna. Cadangan gas alam yang terdapat di Natuna diperkirakan mencapai 222 triliun SCF (Standar Cubic Feet). Hal ini akan memberikan jaminan jangka panjang terhadap kebutuhan LNG di Indonesia. Pembuktian adanya keberadaan cadangan gas alam di Natuna telah ditan da tangani antara Pertamina dan Esso Exploitation and Production Natuna Inc. tahun 1995. Menurut rencana, kilang LNG Natuna akan dibangun di Kepulauan Natuna, lebih kurang 225 km dari lapangan gas alam.
Oleh karena potensi yang begiru besar, LNG menjadi salah satu barang tambang yang dapat menghasilkan devisa negara. Salah satu caranya dengan diekspor ke negara lain. Negara tujuan ekspor utama LNG adalah Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.
4) Panas Bumi
Tenaga panas bumi dihasilkan oleh tenaga uap yang keluar dengan tekanan tinggi dari dalam bumi. Tenaga tersebut kemudian digunakan untuk menggerakan dan memutar turbin yang menghasilkan tenaga listrik dalam jumlah yang besar. Tenaga panas bumi dihasilkan karena adanya sumber panas (magma yang menyusup dekat dengan permukaan bumi). Setelah itu, terjadi kontak dan berdekatan dengan sumber air tanah yang berasal dari hasil resapan sehingga air tanah mendidih dan keluar tenaga uap yang cukup besar.
Tenaga panas bumi akan menurun bahkan habis jika batuan pemanasnya sudah habis atau sumber air tanahnya terhenti. Oleh karena itu, tenaga panas bumi tergolong pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Tenaga panas bumi merupakan sumber energi yang cukup penting untuk menghasilkan tenaga listrik. Tenaga panas bumi merupakan tenaga yang tidak menghasilkan limbah. Potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan sekitar 8.000–10.000 Mega Watt (MW). Cadangan tersebut lebih dari 50% (sekitar 5.500 MW) terdapat di Pulau Jawa dan Bali, sekitar 14 % (1.400 MW) terdapat di Pulau Sulawesi, sekitar 11% (1.100 MW) terdapat di Pulau Sumatra, serta sisanya terdapat di wilayah Nusa Tenggara dan Papua.
Tenaga panas bumi pertama di Indonesia dihasilkan dari sumber panas bumi Kamojang (Jawa Barat) sejak 1988. Di tempat ini dipasang stasiun tenaga panas bumi berkekuatan 140 MW. Untuk melengkapi stasiun yang sudah ada, dipasang dua stasiun tenaga panas bumi berkekuatan 110 MW sehingga pada akhir 2000 sumber tenaga panas bumi di Kamojang memiliki kekuatan 250 MW. Sumber tenaga panas bumi lainnya yang sudah berproduksi adalah sumber tenaga panas bumi Gunung Salak dan Gunung Darajat (Jawa Barat), Dieng (Jawa Tengah), Sarulla (Sumatra Barat), Gunung Sibayak (Sumatra Utara), dan Lahendong (Sulawesi Utara).
Sekian materi mengenai Potensi dan Persebaran Sumber Daya Energi dari Geografisku, semoga bermanfaat.
0 Response to "Potensi dan Persebaran Sumber Daya Energi"
Posting Komentar