Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup


Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup - Menurut Otto Soemarwoto, kerusakan (degradasi) lingkungan adalah tanda-tanda telah dilampauinya daya dukung lingkungan. Kerusakan lingkungan dapat terjadi di lingkungan kota maupun di lingkungan perdesaan.

a. Kerusakan Lingkungan Kota

Kerusakan lingkungan kota umumnya terjadi diawali dari tidak terkendalinya pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, yang disebabkan oleh arus penduduk pendatang atau perpindahan penduduk dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan yang disebut urbanisasi. Urbanisasi terjadi di mana-mana baik di kota-kota besar di Indonesia maupun di dunia. Semakin besar kota cenderung semakin besar pula arus urbanisasinya. Misalnya, Bandung lebih besar arus urbanisasinya daripada Garut, Cianjur, Sumedang, atau Cirebon. Demikian pula Jakarta, tentunya lebih besar arus urbanisasinya daripada Bandung, Semarang, Yogyakarta, atau bahkan dengan Surabaya.

Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup


Terdapat dua faktor yang mengakibatkan urbanisasi, yaitu factor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Faktor pendorong dari desa antara lain sebagai berikut.
1) Semakin menyempitnya lahan yang dapat digarap.
2) Semakin luasnya lahan-lahan yang rusak atau kritis.
3) Buruknya keamanan dan bencana alam.

Kota sekalipun memiliki segi kurang baik, tetapi lebih banyak memberikan harapan. Artinya, mutu lingkungan kota nampak lebih baik dibandingkan desa, seperti ketersediaan sarana pendidikan (sekolah) dari TK hingga perguruan tinggi, tersedia sarana kesehatan (rumah sakit, dokter, balai kesehatan, apotek), sarana hiburan dan olah raga sangat beragam, serta lapangan pekerjaan yang luas.

Oleh karena faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota maka mengakibatkan tingginya arus urbanisasi dan kepadatan penduduk di kota menjadi naik. Kepadatan penduduk yang tidak diimbangi dengan pengadaan rumah dan sarana lainnya mengakibatkan kesehatan (sanitasi) lingkungan menurun. Misalnya, orang membangun rumah di sembarang tempat dan apa adanya atau tidak layak huni, tidak teratur, tidak memiliki jamban (WC) yang baik, tidak memiliki sumber air bersih, dan tempat pembuangan sampah yang baik sehingga membuang sampah dilakukan pada sembarang tempat. 

Akibat ketidakteraturan dan ketidaklayakan permukiman penduduk tersebut maka yang terjadi adalah wabah penyakit mudah berkembang, terjadi banjir ketika hujan turun, dan masalah-masalah lingkungan lainnya. Berkurangnya ruang terbuka karena pembangunan perumahan dan sementasi jalan-jalan atau lahan-lahan lainnya di kota, mengakibatkan air hujan semakin sedikit yang dapat meresap ke dalam tanah sehingga sering menimbulkan fenomena banjir.

Umumnya orang-orang desa yang pindah atau datang ke kota memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Hal ini meng akibatkan orang-orang desa tidak mudah mendapatkan pekerjaan yang baik di kota karena tidak memiliki keterampilan yang memadai. Akhirnya, hanya mendapatkan pekerjaan yang upahnya kecil dan tempat tinggal pun pada tempat-tempat yang tidak layak. Pada tempat-tempat seperti ini cenderung mendorong tumbuh subur nya tindak kejahatan.

b. Kerusakan Lingkungan Desa

Tekanan penduduk yang tinggi di daerah perdesaan mengakibatkan penduduk semakin tidak memiliki lahan garapan. Hal tersebut semakin diperbesar oleh bertambah luasnya lahan pertanian yang ada digunakan untuk keperluan lain, seperti areal permukiman, jalan, dan pabrik. Lebih buruk lagi, lahan-lahan pertanian yang digunakan untuk keperluan tersebut justru lahan pertanian dengan kondisi tanah yang subur.

Hal tersebut di atas sering mendorong para petani memperluas lahan garapannya pada daerah-daerah yang tidak layak untuk dijadikan lahan pertanian. Awalnya pada lereng-lereng gunung yang masih landai, tetapi kemudian lereng-lereng gunung yang curam pun digarap. Hutan memiliki fungsi perlindungan terhadap tanah. Jika permukaan tanah tidak tertutup pepohonan (vegetasi) atau hutan, tetesan air hujan yang jatuh di permukaan tanah akan menumbuk dan merusak tanah. Akhirnya, tanah tersebut dengan mudah terbawa aliran air, proses ini disebut erosi. Erosi yang terjadi terus menerus akan mengakibatkan permukaan tanah menjadi menjadi tidak subur lagi dan pada akhirnya menjadi lahan kritis yang sulit diolah atau dimanfaatkan bagi kehidupan manusia.

Hasil erosi yang diendapkan di bagian-bagian sungai terutama di bagian hilir mengakibatkan pendangkalan sungai. Hal tersebut mengurangi daya tampung sungai dan pada akhirnya jika musim hujan tiba sungai meluapkan airnya, terjadilah banjir. Besar kecilnya atau luas sempitnya banjir yang terjadi sangat ditentukan oleh luas sedikitnya lahan kritis atau hutan yang rusak.

Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup 1


Pendangkalan sungai juga berakibat buruk pada waduk atau bendungan yang berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) karena dapat mengurangi umur bendungan tersebut. Pada sungai-sungai yang digunakan sebagai sarana lalu lintas, seperti sungai-sungai besar di pulau Sumatra dan Kalimantan maka pendangkalan sungai akibat lumpur yang diendapkan Akan menghambat lalu lintas atau laju kapal. Erosi dapat pula mengakibatkan pendangkalan saluran-saluran irigasi bahkan pelabuhanpelabuhan sehingga akan meningkatkan biaya pemeliharaannya.

Rusaknya hutan dan meningkatnya erosi juga menyebabkan kemampuan tanah untuk menyerap dan menahan air berkurang. Akibatnya persediaan air di dalam tanah berkurang dan pada gilirannya di musim kemarau akan terjadi bencana kekeringan. Anda dapat membayangkan jika terjadi kekeringan di daerah perdesaan, bagaimana nasib petani jika sawah atau kebun mereka terlantar karena kekurangan air?

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa betapa seriusnya masalah kerusakan tanah dan air akibat kerusakan hutan dan cara-cara pengolahan tanah yang tidak memerhatikan usaha-usaha pengawetan tanah dan air.
Masalah kerusakan lingkungan yang lain karena kegiatan manusia adalah masalah pencemaran lingkungan. Di lingkungan permukiman dan industri masalah utama yang masih tetap merupakan hal yang belum dapat terpecahkan adalah masalah limbah kota dan limbah industri. Bahan berbahaya yang dihasilkan sebagai limbah oleh kegiatan-kegiatan industri makin bertambah dan belum ada cara yang berhasil untuk menanganinya. Limbah yang ada dibuang ke sungai, ke laut, atau ke lapisan tanah atau bumi yang lebih dalam. 

Cara pembuangan demikian membahayakan kelangsungan kehidupan. Sering ditayangkan dalam surat kabar maupun televisi bagaimana ikan-ikan terdampar di pantai karena keracunan limbah berbahaya. Akibatnya, masyarakat menjadi sangat khawatir untuk memakan atau mengonsumsi ikan, baik dari sungai, danau, atau laut yang telah tercemar. Dampaknya nelayan pun menjadi resah dan menurun kesejahteraannya. Terakhir mencuat masalah pencemaran bahan berbahaya yang disinyalir menyebabkan penyakit minamata yang diderita oleh warga masyarakat di Teluk Buyat Minahasa Selatan. Kejadian tersebut disinyalir akibat tercemarnya perairan Teluk Buyat oleh limbah mercuri dari kegiatan pertambangan.

Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup 2





Sekian materi mengenai Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dari Geografisku, semoga bermanfaat.

0 Response to "Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup"

Posting Komentar